Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

SNPMB 2026 Unhas Dibuka, Ini Skema Kuota dan Penilaiannya

Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Darsil Yahya
Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. IDN Times/Darsil Yahya

Makassar, IDN Times – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengumumkan skema Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Meski jumlah peminat terus meningkat, Unhas memilih menurunkan daya tampung demi menjaga kualitas dan akuntabilitas proses seleksi.

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa mengungkapkan, beban seleksi setiap tahun semakin berat. Dia menjadikan seleksi pada tahun 2025 sebagai contoh.

“(Unhas) melakukan persiapan rutin yang saya kira menjadi kewajiban kami, yang sangat berat dari sisi peminatan. Tahun lalu sekitar 85 ribu peminat dan hanya menerima sekitar 11 ribu,” kata Jamaluddin dalam konferensi pers di Unhas, Selasa (20/1/2026).

Unhas menetapkan total daya tampung awal mahasiswa baru 2026 sebanyak 11.623 orang, turun dibanding tahun 2025 yang mencapai 11.825 kursi. Penurunan ini terjadi meski minat pendaftar ke Unhas terus meningkat setiap tahun.

Pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Unhas justru menambah kuota penerimaan. Pada 2026, kuota SNBP mencapai 3.620 mahasiswa atau 31,14 persen dari total daya tampung. Angka ini naik dibanding tahun 2025 yang berada di level 3.270 mahasiswa atau 27,65 persen, sekaligus melampaui ketentuan minimum PTNBH sebesar 20 persen.

Sebaliknya, kuota Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) mengalami penurunan. Jika pada 2025 jalur SNBT menampung 6.242 mahasiswa atau 52,79 persen, maka pada 2026 jumlahnya turun menjadi 5.761 mahasiswa atau 49,57 persen. Meski menurun, kuota SNBT Unhas tetap berada di atas batas minimum PTNBH sebesar 30 persen.

Sementara itu, untuk jalur seleksi mandiri, Unhas kembali menegaskan tidak menggunakan kuota maksimal yang diperbolehkan bagi PTNBH. Pada 2026, kuota seleksi mandiri ditetapkan 2.242 mahasiswa atau 19,29 persen, turun tipis dari tahun 2025 yang mencapai 2.313 mahasiswa atau 19,56 persen. Padahal, aturan PTNBH memperbolehkan kuota seleksi mandiri hingga 50 persen.

1. Nilai TKA jadi pembanding, bukan penentu kelulusan

Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa. (Dok. Unhas)
Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa. (Dok. Unhas)

Dalam skema SNBP 2026, Unhas menegaskan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemendikdasmen tidak dijadikan penentu kelulusan. Melainkan jadi nilai pembanding dalam proses seleksi .

“Nilai TKA harus diapresiasi hasilnya. Kita akan jadikan sebagai pembanding, referensi. Tapi bukan penentu,” kata Jamaluddin.

Ia menjelaskan, Unhas akan menilai TKA secara kontekstual bersama nilai rapor.

“Kalau nilai rapor bagus dan TKA bagus, maka kita akan lebih yakin. Kalau TKA rendah tapi nilai rapor tinggi, maka akan kita gunakan secara bijak.”

Kebijakan ini selaras dengan ketentuan penilaian SNBP Unhas, di mana nilai rapor seluruh mata pelajaran minimal 50 persen, sementara sisanya berasal dari mata pelajaran pendukung, portofolio, atau prestasi lainnya, dengan komposisi yang ditetapkan masing-masing PTN .

2. Banyak keluhan sekolah, TKA dinilai belum seragam

Data program studi peminat terbanyak pada SNBP-2025 di Universitas Hasanuddin. (Dok. Unhas)
Data program studi peminat terbanyak pada SNBP-2025 di Universitas Hasanuddin. (Dok. Unhas)

Wakil Rektor I Unhas Prof. Muhammad Ruslin mengungkapkan, pihaknya menerima banyak masukan dari sekolah terkait pelaksanaan TKA. Sebab pelaksanaan TKA belum seragam secara nasional. “Banyak guru yang mengeluhkan,” ujar Ruslin.

Ia mencontohkan, di sejumlah sekolah pengawasan TKA berlangsung sangat ketat, sementara di daerah lain relatif longgar. Kondisi ini menjadi salah satu alasan Unhas tidak menjadikan TKA sebagai faktor penentu kelulusan SNPMB 2026.

"Atas dasar itu, sehingga Unhas memutuskan hanya akan menjadi nilai TKA sebagi pembanding pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2026."

3. Kuota SNPMB 2026: jalur mandiri Unhas di bawah batas maksimum

Ilustrasi rektorat Universitas Hasanuddin di Kota Makassar. (Dok. unhas.ac.id)
Ilustrasi rektorat Universitas Hasanuddin di Kota Makassar. (Dok. unhas.ac.id)

Dalam pemaparan resmi Unhas, kuota jalur nasional tetap mengikuti ketentuan minimal SNPMB. Yaitu SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 30 persen, dan Seleksi Mandiri PTNBH maksimal 50 persen.

Namun, Unhas memilih tidak memaksimalkan jalur mandiri. Pada 2026, kuota seleksi mandiri hanya 19,23 persen, turun dibanding tahun 2025 yang berada di angka 19,56 persen.

“Hanya memanfaatkan kuota mandiri 19,23 persen. Ini turun dari 19,56 persen di tahun 2025,” kata Prof. Ruslin.

Unhas menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi, keadilan, dan mutu penerimaan mahasiswa baru, sejalan dengan prinsip SNPMB yang fleksibel, efisien, transparan, adil, dan akuntabel .

Tahapan SNPMB 2026

Tahapan SNBP 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah
    5 Januari – 2 Februari 2026
  • Registrasi Akun SNPMB Siswa
    12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pengisian PDSS oleh Sekolah
    5 – 26 Januari 2026
  • Pendaftaran SNBP
    3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil SNBP
    31 Maret 2026
  • Masa Unduh Kartu Peserta SNBP
    3 Februari – 30 April 2026

Tahapan SNBT 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes)

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa
    12 Januari – 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK–SNBT
    25 Maret – 8 April 2026
  • Pembayaran Biaya UTBK
    25 Maret – 7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK–SNBT
    21 – 30 April 2026
    (1 gelombang, 10 hari, 2 sesi per hari)
  • Pengumuman Hasil UTBK–SNBT
    25 Mei 2026
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK
    2 Juni – 31 Juli 2026

Catatan: Seluruh tahapan SNBP dibuka dan ditutup pukul 15.00 WIB

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

DVI Identifikasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500: Pramugari Florencia

21 Jan 2026, 12:10 WIBNews