Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memaklumi maraknya unit usaha atau toko yang mulai beroperasi kembali, setelah sepekan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB jilid II.
Berdasarkan hasil pemantauan tim gugus tugas COVID-19, toko yang umumnya beroperasi di luar yang dikecualikan. Mulai dari toko tekstil hingga barang keperluan elektronik. "Memang banyak masukan dan saran kita lihat ini. Termasuk toko-toko yang punya pegawai mau memberikan hadiah lebaran, paket lebaran," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Makassar Ismail Hajiali dalam video konferensi bersama jurnalis, Sabtu (16/5).
