Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempat Dibuka, SD Inpres Pajjaiang Makassar Disegel Lagi
Pintu gerbang SD Inprs Pajjaiang Makassar kembali disegel, Rabu (17/7/2024). (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Sempat dibuka, SD Inpres Pajjaiang kembali disegel pagi ini, Rabu (17/7/2024). Akibatnya, siswa tertahan tak bisa masuk ke sekolah.

Pagar sekolah tersebut kembali dipasangi spanduk yang mengatasnamakan Pemuda dan Mahasiswa Biringkanayya Menggugat.

"Meminta Pemerintah Kota Makassar untuk tidak tutup mata serta taat tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan dengan segera melakukan ganti rugi atas lahan SD Negeri Pajjaiang kepada ahli waris Alm Badjida bin Koi," demikian isi spanduk tersebut.

1. Tim Pemkot Makassar bergerak menuju sekolah

Default Image IDN

Dikonfirmasi terkait penutupan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin, membenarkan hal tersebut. Dia mengaku pihaknya langsung bergerak ke lokasi.

"Saya lagi perjalanan menuju lokasi," kata Muhyiddin yang dikonfirmasi via WhatsApp.

2. SD Pajjaiang ditutup sehari sebelumnya

Dinas Pendidikan Kota Makssar mencabut spanduk penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajjaiang, Selasa (16/7/2024)/Istimewa

Sebelumnya, SD Negeri Inpres Pajjaiang juga sempat ditutup oleh pihak ahli waris pada Selasa (16/7/2024). Penutupan itu membuat siswa yang hendak masuk terpaksa tertahan di luar sekolah.

Sebab gerbang SD Inpres Pajjaiang sempat disegel dan didepannya dipasangi spanduk berukuran besar yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Biringkanayya. Isi spanduk tersebut sama dengan hari ini.

3. Gembok gerbang sempat dibuka

Dinas Pendidikan Kota Makssar mencabut spanduk penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pajjaiang, Selasa (16/7/2024)/Istimewa

Tim dari Pemerintah Kota Makassar langsung bergerak untuk membuka gerbang yang digembok dengan rantai itu, Selasa. Tim Satpol PP membuka rantai tersebut dengan menggunakan linggis.

Muhyiddin, mengatakan SD Inpres Pajjaiang merupakan aset milik Pemerintah Kota Makassar. Karena itu, mereka langsung berupaya membuka gerbang sekolah.

"Langsung kami buka. Karena kami anggap bahwa ini harus sesuatu yang belum berkekuatan hukum," kata Muhyiddin di sekolah tersebut.

Editorial Team

Related Article