Makassar, IDN Times - Sempat dibuka, SD Inpres Pajjaiang kembali disegel pagi ini, Rabu (17/7/2024). Akibatnya, siswa tertahan tak bisa masuk ke sekolah.
Pagar sekolah tersebut kembali dipasangi spanduk yang mengatasnamakan Pemuda dan Mahasiswa Biringkanayya Menggugat.
"Meminta Pemerintah Kota Makassar untuk tidak tutup mata serta taat tunduk dan patuh terhadap putusan pengadilan dengan segera melakukan ganti rugi atas lahan SD Negeri Pajjaiang kepada ahli waris Alm Badjida bin Koi," demikian isi spanduk tersebut.
