Makassar, IDN Times - Seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), harus mendekam di balik jeruji. Kakek berinisial DM (69) itu diduga mencabuli hingga memerkosa anak di bawah umur. Ulah bejatnya itu dilakukan di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu.
“Korban dan pelaku ini bertetangga. Tidak ada hubungan keluarga. Korban berumur 11 tahun. Pelaku sempat kabur ke Bantaeng setelah aksinya diketahui keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
