Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, menerima kedatangan seorang warga negara asing (WNA) asal Thailand bernama Jamrid Sungpen. Sebelumnya, pria 47 tahun itu ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Ambon, Maluku, sejak 9 Februari 2021.
"Berdasarkan informasi dari petugas Kanim Ambon, Jamrid ditemukan dalam kondisi linglung dan tidak memiliki dokumen oleh petugas kepolisian," kata Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat (19/3/2021).