Makassar, IDN Times - Menjelang momen mudik lebaran Idul Fitri 2025, Polrestabes Makassar membuka layanan penitipan kendaraan. Layanan ini dibuka bagi masyarakat yang akan mudik berlebaran di luar daerah dan meninggalkan kendaraannya di rumah.
Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama libur Lebaran.