Polrestabes Makassar Sita 191 Sajam, Tangkap 47 Pelaku Kejahatan Jalan

- Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek menangkap 47 tersangka dari sekitar 40 laporan kejahatan jalanan selama sebulan terakhir, termasuk curat, curas, curanmor, senjata tajam, dan penganiayaan berat.
- Dari para tersangka, empat masih di bawah umur. Polisi menyita sembilan sepeda motor, barang curian serta 191 senjata tajam, termasuk panah busur, parang, dan parang giwang.
- Polisi juga mengungkap kasus viral penganiayaan anak dengan cutter dan pencurian tas di masjid. Seluruh tersangka menjalani proses hukum, sementara patroli akan ditingkatkan.
Makassar, IDN Times - Polisi membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek menangkap 47 tersangka dari sekitar 40 laporan polisi.
Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan atau penggunaan senjata tajam hingga penganiayaan berat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengatakan, puluhan tersangka itu diamankan melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek jajaran.
"Selama satu bulan ini, kami dari Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran berhasil mengamankan kurang lebih 47 orang tersangka dari total sekitar 40 laporan polisi," ujar Arya saat merilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026) sore.
1. Polisi ungkap kasus curanmor hingga begal

Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya) Dari 47 tersangka yang diamankan, sebanyak 15 orang ditangkap dalam pengungkapan 11 kasus curat. Kemudian, sembilan tersangka diamankan dari empat kasus curas.
Untuk kasus curanmor, polisi mengungkap delapan laporan polisi dengan total 10 tersangka. Sementara itu, 11 tersangka diamankan dalam 11 kasus terkait kepemilikan atau penggunaan senjata tajam. Polisi juga mengungkap dua kasus penganiayaan berat dengan dua tersangka.
"Rata-rata merupakan pelaku kasus kejahatan jalanan, dan empat di antaranya masih berstatus anak di bawah umur," kata Arya.
2. Polisi sita 191 senjata tajam

Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya) Selain menangkap para tersangka, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aksi kejahatan maupun tawuran antarkelompok.
Dalam pengungkapan kasus curanmor, sebanyak sembilan unit sepeda motor berhasil diamankan. Polisi juga menyita tabung gas hasil curian, kartu e-toll, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.
Barang bukti lainnya yang mencolok adalah 191 senjata tajam hasil razia terhadap kelompok geng motor dan pelaku tawuran. Ratusan senjata tersebut terdiri dari panah busur beserta pelontarnya, parang hingga parang giwang.
3. Kasus yang viral di media sosial ikut dibongkar

Dalam sebulan terakhir, Polrestabes Makassar bersama jajaran Polsek membongkar puluhan kasus kejahatan jalanan yang meresahkan warga Kota Makassar. (IDN Times/Darsil Yahya) Arya mengatakan jajaran Polrestabes Makassar juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya kasus penganiayaan seorang anak menggunakan cutter hingga mengalami luka di bagian punggung. Polisi telah menangkap pelaku dalam kasus tersebut.
Kasus pencurian tas di dalam masjid yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial juga berhasil diungkap. Pelakunya kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.
"Beberapa kasus menonjol dan viral juga berhasil kami ungkap. Di antaranya kasus penganiayaan anak menggunakan cutter di bagian punggung yang pelakunya sudah kami tangkap. Selain itu, kasus pencurian tas di masjid yang sempat ramai di media sosial juga sudah berhasil diungkap pelakunya," tegas Arya.
Mantan Kapolresta Depok itu menegaskan seluruh tersangka kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan melakukan tindakan tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan guna menjaga keamanan serta memastikan situasi Kota Makassar tetap aman dan kondusif," ucapnya.


















