Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polres Maros Patroli Rumah Kosong Ditinggal Mudik Lebaran

Ilustrasi patroli polisi . (Dok. Polres Maros)
Intinya sih...
  • Polres Maros siagakan petugas menjaga rumah kosong saat mudik lebaran Idul Fitri 2025.
  • Kepolisian akan meningkatkan patroli di perumahan yang rawan, berkoordinasi dengan Satpam/Siskamling, dan mengimbau masyarakat untuk memberitahukan keberangkatan mudik.
  • Kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah, membuka layanan pengaduan 24 jam, dan menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik.

Makassar, IDN Times - Polres Maros menyiagakan petugasnya untuk menjaga keamanan masyarakat jelang arus mudik lebaran Idul Fitri 2025. Salah satunya dengan berpatroli di rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.

Kapolres Maros melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Ipda A. Marwan P. Afriady mengatakan, seluruh jajaran telah diiinstruksikan untuk meningkatkan patroli di wilayah-wilayah perumahan yang rawan.

“Kami menyadari bahwa rumah kosong menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan patroli rutin, baik siang maupun malam, untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).

1. Masyarakat bisa lapor ke polisi jika rumah ditinggal kosong

Ilustrasi polisi melakukan patroli.(Dok: Polsek IB 1)

Hal tersebut terlihat saat Unit Patroli Samapta Presisi Polres Maros melakukan patroli di sejumlah lokasi perumahan di wilayah Kecamatan Mandai, Selasa (25/3/2025). Selain patroli rutin, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan petugas keamanan lingkungan (Satpam/Siskamling) dan tokoh masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk memberitahukan kepada tetangga atau petugas keamanan setempat. Jika perlu, laporkan kepada pihak kepolisian agar rumah Anda dapat kami pantau secara lebih intensif,” ucap Marwan.

2. Pastikan rumah terkunci rapat sebelum ditinggalkan

ilustrasi mudik (pexels.com/Mikechie Esparagoza)

Kapolres Maros menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang hendal meninggalkan rumahnya untuk mudik. Yang pertama, memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat sebelum ditinggalkan.

Imbauan lainnya, mencabut semua aliran listrik yang tidak perlu, menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman. Tidak meninggalkan petunjuk bahwa rumah sedang kosong, seperti menumpuk koran atau surat di depan rumah.
Serta meminta tetangga atau kerabat untuk sesekali melihat kondisi rumah.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran. Kami berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang dan kembali ke rumah dengan selamat,” kata Marwan.

Kepolisian juga membuka layanan pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau memiliki informasi terkait keamanan lingkungan. Masyarakat dapat menghubungi nomor Hotline Mudik Polri dinomor 110 layanan bebas pulsa 1×24 jam atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

3. Kantor polisi bisa jadi penitipan kendaraan

Kantor Polres Maros. (Dok. Polres Maros)

Polres Maros menyiapkan tempat penitipan kendaraan bagi pemudik yang akan merayakan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah di kampung halaman. “Ini adalah implementasi dari slogan Polri dalam mudik Lebaran tahun 2025 yaitu ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” ujar Marwan.

“Layanan ini bertujuan memberikan keamanan kepada pemudik yang meninggalkan kendaraan mereka selama libur lebaran,” lanjutnya.

Cara penitipan kendaraan ini, kata Marwan, dengan mendatangi langsung kantor kepolisian setempat. Baik yang berada Polsek atau datang langsung ke Polres Maros. Pelaksanaan pelayanan gratis ini dimulai pada 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025 mendatang.

Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata. Mobil dan motor yang telah didaftarkan bisa langsung disimpan di kantor polisi.

Marwan juga mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk melaporkannya ke ketua RT/RW atau petugas keamanan setempat. “Tentunya agar dapat membantu polisi dalam melakukan penjagaan dan pengawasan,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us