Makassar, IDN Times - Polres Morowali menetapkan tiga orang sebagai tersangka, buntut aksi massa anarkistis di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), pada Jumat (8/8/2025).
Kericuhan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Aksi massa disertai perusakan, pembakaran, dan pencurian. Aksi anarkistis ini dipicu beredarnya informasi terkait dugaan penganiayaan seorang pemuda MR (19) yang dilaporkan meninggal dunia di Desa Labota Kecamatan Bahodopi.