Makassar, IDN Times - Seorang wanita berinisial SN (19), ditahan di Polsek Tamalate, Kota Makassar, karena diduga mencuri belasan telepon genggam. Dia tertangkap basah saat mencopet di sebuah acara wisuda perguruan tinggi di Hotel Claro, Minggu 30 November 2022 lalu.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengungkapkan, awalnya SN ditangkap petugas keamanan hotel karena kedapatan mencuri dua unit ponsel.
"Awal terungkap itu dari dua handphone dalam tas yang dia bawa, setelah satpam hotel menggeledah lalu didapati belasan unit," kata AKP Lando kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (1/11/2022).