Polres Maros mengungkap perederan narkoba sintetis cair. Dok. IDN Times/Polres Maros
Mantan Kasatreskim Polrestabes Makassar ini menyebut, cairan sintetis tersebut dapat digunakan dengan mencampurkannya ke cairan vape maupun disemprotkan ke tembakau.
Kedua pelaku mengaku mendapatkan bahan utama dari luar Sulsel. Bahan tersebut dikirim dari wilayah Jawa dan Jakarta menggunakan jasa ekspedisi.
"Para pelaku mengakui meracik dan membuat sendiri cairan sintetis tersebut di kamar kosnya di kawasan Mandai. Dengan bahan utamanya dikirim dari luar Sulawesi Selatan, yakni Jawa dan Jakarta," ungkapnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, kedua pelaku tidak berkomunikasi langsung dengan para pembeli. Transaksi dilakukan secara jarak jauh melalui media sosial, salah satunya Instagram.
"Pengedar hanya menerima titik koordinat yang dikirim pemesan untuk mengantarkan barang. Sebagian besar pasarnya berada di wilayah Makassar, meskipun pelaku tinggal di Mandai, Maros," jelas Devi.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok bahan dari luar Sulsel serta jaringan peredaran narkotika cair di wilayah Maros dan Makassar.