Makassar, IDN Times – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual dan verbal yang diduga dilakukan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi masih terus berjalan di Polda Sulsel. Penyidik Ditreskrimsus kini menunggu kehadiran saksi ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum menggelar perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan sejumlah saksi ahli telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
“Untuk kasus di UNM masih tahap penyelidikan. Kita sudah menghadirkan saksi ahli, yaitu ahli hukum pidana dan ahli bahasa,” ujar Dedi usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Harga Beras di Gedung Baruga Lappo Ase, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (22/10/2025).