Makassar, IDN Times - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita produk kosmetik atau skincare milik Mira Hayati dan NRL dan menyerahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, untuk mendeteksi adanya kandungan zat kimia berbahaya, termasuk merkuri.
Seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel membenarkan terkait produk skincare milik Mira Hayati dan NRL telah diamankan dan sampelnya dikirim ke BPOM RI.
Hal itu, kata dia, merupakan tindak lanjut kerja sama Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, untuk menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulsel.