Makassar, IDNTimes - Anggota tim Penindakan Gangguan Kantibmas (Penikam) Polrestabes Makassar mengamankan AR, remaja berusia 20 tahun, di Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu, Selasa malam (7/5), karena membawa dua golok, yang diduga akan digunakan tersangka melakukan tindak kejahatan.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arief Muda pada wartawan mengatakan tersangka diamankan setelah personel tim Penikam yang sedang berpatroli, mencurigai gelagat tersangka seperti sedang menyembunyikan sesuatu di semak-semak.
“Saat tersangka dihampiri, tersangka kelihatan panik dan gemetar, setelah personel kami memeriksa di sekitarnya, rupanya tersangka menyembunyikan dua buah golok di semak-semak,” ujar Arief.