Pemprov Sulsel Bentuk Desk Efisiensi OPD, Sekda: Tidak Semua Dipangkas

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Terbaru, Pemprov Sulsel membuka Desk Efisiensi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Desk Efisiensi dijalankan secara bergilir bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Beberapa OPD sudah selesai, tinggal menyesuaikan bahwa arahannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu 50 persen perjalan dinas dipotong," kata Jufri, Selasa (25/2/2025).
1. Efisiensi anggaran tidak boleh hambat kinerja OPD

Jufri mengatakan efisiensi anggaran harus diimplementasikan secara cermat dan selektif. Hal ini agar efisiensi anggaran tidak menghambat kinerja OPD yang memiliki tugas lapangan.
"Tidak boleh kita mengambil keputusan seluruh OPD sama semua dipotong SPPD atau perjalanan dinasnya karena ada OPD yang memang langsung ke lapangan untuk mengecek," katanya.
2. Tidak bisa diberlakukan secara seragam untuk semua OPD

Jufri juga mengatakan kebijakan ini tidak bisa diberlakukan secara seragam untuk semua OPD. Beberapa OPD tetap memerlukan perjalanan dinas untuk menjalankan tugasnya secara optimal.
"Contohnya Inspektorat. Inspektorat itu mesti turun ke lapangan. Kalau pemeriksaan secara tanya jawab, bisa aja, kalau ada orang mau cerai, bisa aja lewat virtual, tapi kalau proyek misalnya meninjau jalan, bisa juga tapi setengah mati orang bawa kamera, tunjukkan. Tentu lebih enak kalau datang," kata Jufri.
OPD lainnya, kata Jufri, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Jufri, DLH juga termasuk OPD yang memerlukan banyak peninjauan lapangan.
"Contohnya ada penambang pasir, yang dianggap melanggar. Bisa juga sih (ditinjau) secara virtual tapi seperti tadi rapotnya," katanya.
3. Menetapkan target efisiensi sesuai kebutuhan

Sebagai solusi, Pemprov Sulsel membuka kemungkinan bagi OPD untuk tidak langsung memotong anggaran perjalanan dinas 50 persen, tetapi menetapkan target efisiensi sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pengurangan anggaran tetap berjalan tanpa menghambat tugas-tugas krusial OPD.
Jufri menegaskan bahwa hasil efisiensi anggaran akan dialokasikan ke sektor prioritas, seperti standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, dan percepatan penyelesaian infrastruktur. Menurutnya, OPD tentu lebih tahu apa yang harus diprioritaskan.
"Tindakan efisiensi itu bagus, hasil efisiensi kita akan arahkan kepada bidang-bidang yang diprioritaskan seperti arahan surat edaran Menteri Dalam Negeri yang baru," kata Jufri.



















