DPRD dan Pemprov Sulsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan ATK

Makassar, IDN Times - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Langkah ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, penghapusan anggaran alat tulis kantor (ATK), serta pembatasan konsumsi dalam rapat. Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, menegaskan bahwa efisiensi ini sudah berjalan sebelum adanya evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ada pengurangan perjalanan dinas serta belanja yang dianggap tidak terlalu mendesak. Meskipun anggarannya tetap ada, kami prediksi banyak kegiatan yang tidak berjalan seperti sebelumnya,” kata Jabir, Senin (17/2/2025).
1. Perjalanan dinas luar negeri dibatalkan

DPRD Sulsel memangkas signifikan perjalanan dinas bagi 85 anggotanya. Beberapa agenda perjalanan ke luar negeri bahkan dibatalkan sepenuhnya untuk tahun ini. Selain itu, belanja konsumsi dan ATK juga mengalami rasionalisasi dengan pengadaan berbasis e-catalog untuk menjamin transparansi.
"Konsumsi dalam rapat dan sidang paripurna kini dibatasi. Begitu juga pengadaan ATK dan pencetakan dokumen yang selama ini menyedot banyak anggaran," katanya.
2. Hemat anggaran hingga Rp20 miliar

Menurut Jabir, kebijakan efisiensi ini membawa dampak positif bagi DPRD Sulsel. Dengan kebijakan ini, Sekretariat DPRD Sulsel menghemat anggaran hingga Rp20 miliar.
Efisiensi ini juga mengubah pola kerja anggota dewan. Dia mencatat kehadiran anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) meningkat secara signifikan.
"Sekarang hampir semua anggota DPRD aktif dalam rapat. Sebelumnya, mereka lebih sering melakukan perjalanan dinas. Dengan efisiensi ini, aktivitas pengawasan justru semakin optimal," katanya.
3. Pemprov Sulsel terapkan administrasi digital

Pj Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, juga menyatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan efisiensi dengan menghapus anggaran ATK sepenuhnya. Sebagai gantinya, sistem administrasi pemerintahan dialihkan ke platform digital melalui aplikasi SRIKANDI dan tanda tangan elektronik.
"ATK ditiadakan, semua dokumen berbasis digital. Semua dokumen lewat aplikasi SRIKANDI dan pakai tanda tangan elektronik," kata Fadjry.
Dia menegaskan efisiensi anggaran ini tidak boleh menghambat jalannya birokrasi. Pemprov Sulsel tetap berusaha menjaga keseimbangan dalam pengelolaan keuangan agar pelayanan publik tetap optimal meski dalam kondisi fiskal yang ketat.
Untuk perjalanan dinas yang outputnya tidak jelas, Fadjry menekankan sebaiknya dihindari. Kini, pihaknya lebih mendorong penggunaan pertemuan virtual jika memungkinkan.
"Kecuali untuk pertemuan yang sifatnya mendesak," kata Fadjry.