Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuka penggalangan dana yang akan ditujukan kepada rakyat Palestina. Penggalangan dana ini tertuang dalam surat imbauan Wali Kota Makassar Nomor:400/39/HIM/Kesra/XI/2023 yang diterbitkan hari ini, Rabu (8/11/2023).
Surat imbauan itu diteruskan kepada para pimpinan SKPD, camat, lurah, kepala sekolah, pimpinan perusda, pengurus masjid, tokoh masyarakat hingga ketua RT dan RW. Melalui surat itu, Pemkot mengajak masyarakat peduli kepada warga Palestina.
"Dengan memberikan atau mensedekahkan sumbangan demi membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang berjuang di Palestina, sekalipun mereka juga tetap harus memperjuangkan hak-hak mereka dan mempertahankan hak-hak kita sebagai umat Islam," demikian isi surat tersebut.
