Makassar,IDN Times - Wacana Pemerintah Kota Makassar untuk memisahkan jemaah salat tarawih di masjid menurut status vaksinasi sulit diterapkan. Setidaknya begitu yang terjadi di sejumlah masjid.
Di Masjid Darul Muttaqien yang berlokasi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, tidak ada pemisahan jemaah yang telah divaksinasi dengan yang belum. Pasalnya, pengurus masjid kesulitan membedakan mana orang yang telah divaksinasi dan mana yang belum karena lokasi masjid yang mudah diakses beragam orang.
"Karena orang banyak. Seandainya hanya dari lingkup kita di sini bisa. Tapi ini kan jemaahnya kita tidak tahu dari mana saja," kata Salinri selaku Ketua Yayasan Masjid Darul Muttaqien saat ditemui, Kamis (15/4/2021).