Makassar, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kemballi membuka pelayanan administrasi kependudukan, termasuk e-KTP mulai hari ini, Senin (18/5). Pelayanan ini hanya terbuka di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Makassar, mulai pukul 09.00-15.00 WITA.
Layanan e-KTP di Kota Makassar ditutup sejak April lalu, seiring pandemik dan diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kepala Disdukcapil Makassar Aryati Puspasari Abady mengatakan bahwa meski pelayanan E-KTP kembali dibuka, namun Pemkot tetap memberlakukan pembatasan.
"Kita buka tapi terbatas, antreannya cuma 100 orang per hari karena kita mau terapkan protokol COVID-19," kata Aryati saat dikonfirmasi IDN Times via telepon, Senin.
