Makassar, IDN Times - Komika Pandji Pragiwaksono dijadwalkan hadir di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, untuk menjalani proses hukum adat terkait materi stand up comedy yang menyinggung prosesi kematian masyarakat Toraja. Proses ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 10 hingga 11 Februari 2026, di Rumah Adat Toraja Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla’, Tana Toraja.
Sebelum jadwal pelaksanaan peradilan adat ditetapkan, serangkaian diskusi panjang telah digelar melibatkan pemangku adat dari 32 wilayah adat di Toraja. Diskusi tersebut digelar beberapa kali untuk menyerap pandangan, tuntutan, serta harapan masyarakat adat terkait penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum adat.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraja juga menggelar pertemuan konsolidasi pemangku adat pada 15 dan 17 November 2025 di Rumah AMAN Toraja. Konsolidasi ini bertujuan menyatukan pandangan seluruh wilayah adat sebelum proses hukum adat berjalan.
