Pandji Minta Maaf, Ketua PMTI Makassar: Keputusan di Masyarakat Toraja

- Permintaan maaf Pandji diserahkan ke masyarakat Toraja
- Serahkan proses hukum Pandji ke pihak penggugat
- Pandji Pragiwaksono minta maaf dan siap jalani proses hukum
Makassar, IDN Times - Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Makassar, Amson Padolo, menyatakan secara pribadi menerima permintaan maaf komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up yang menyinggung budaya Toraja. Pernyataan itu disampaikan Amson melalui wawancara telepon pada Selasa (4/11/2025).
Amson menekankan bahwa penerimaan permintaan maaf ini bersifat pribadi dan tidak mewakili seluruh masyarakat Toraja. Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga sensitivitas budaya di Indonesia yang majemuk.
"Saya ini secara pribadi, sebagai insan yang percaya kepada Tuhan, saya pasti memberikan maaf secara pribadi. Apalagi memang kemarin kita pernyataannya memang meminta permohonan maaf secara terbuka," kata Amson.
1. Permintaan maaf Pandji diserahkan ke masyarakat Toraja

Hanya saja, keputusan akhir terkait permintaan maaf Pandji akan diserahkan kepada masyarakat Toraja dan lembaga adat lainnya. Amson menyebut Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, telah diajak berkonsultasi mengenai penyelesaian masalah ini.
"Saya ini kan bukan sendiri orang Toraja. Banyak-banyak unsur lain, ada lembaga adat yang lain. Jadi, mungkin itu dikembalikan lagi ke masyarakat nanti bagaimana prosesnya itu, kita serahkan kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku," katanya.
2. Serahkan proses hukum Pandji ke pihak penggugat

Amson menegaskan PMTI Makassar belum membawa masalah materi stand up Pandji dalam proses hukum. Segala langkah hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak penggugat dan lembaga adat yang bersangkutan.
"Saya belum sampai ke situ karena memang kita belum masuk pada kalau kami sendiri maupun PMT Kota Makassar itu belum masuk pada ranah hukum gitu ya. Kita belum masuk pada ranah hukum begitu," katanya.
3. Pandji Pragiwaksono minta maaf dan siap jalani proses hukum

Permintaan maaf itu disampaikan Pandji melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025) pagi. Selain menyampaikan permintaan maaf, lelaki 46 tahun itu juga menyatakan kesediaannya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pandji menjelaskan bahwa saat ini sudah ada dua proses hukum yang berjalan imbas dari materi stand up-nya yang membahas tentang Toraja, yaitu proses hukum negara karena ada laporan ke pihak kepolisian, dan proses hukum adat.


















