Kisruh Kecelakaan di Mimika: Keluarga Korban Palang Jalan, Tuntut Rp1 M

- Keluarga korban palang jalan di Mimika, tuntut Rp1 miliar sebagai tanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang menewaskan remaja kelahiran 2006.
- Kronologi kecelakaan: Mobil Daihatsu Xenia menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA, menewaskan korban di RS Mitra Masyarakat.
- Mediasi antara keluarga korban dan pengemudi mobil belum mencapai kesepakatan, dengan tuntutan kompensasi Rp1 miliar dari keluarga korban.
Timika, IDN Times — Asap hitam mengepul dari ban bekas yang terbakar di Jalan C. Heatubun, Mimika, Papua Tengah, Rabu (2/7/2025) siang. Di sepanjang ruas jalan depan rumah korban, kayu balok melintang menutup akses jalan.
Pemalangan itu dilakukan oleh keluarga almarhum YGA, korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di SP5 pada Selasa pekan lalu.
Pantauan IDN Times di lokasi menunjukkan aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIT. Keluarga korban menyatakan tuntutan mereka jelas: Rp1 miliar sebagai bentuk tanggung jawab atas meninggalnya YGA, remaja kelahiran 2006. Angka tersebut, kata mereka, tidak untuk ditawar.
“Kami kasih waktu satu hari. Kalau tidak dibayar, kami akan buat aksi yang lebih besar. Pokoknya kita tunggu sampai besok matahari terbit,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan suara tinggi di hadapan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 14.00 WIT, jajaran Polres Mimika mendatangi pihak keluarga dan mencoba menenangkan situasi.
Diskusi berlangsung antara aparat dan perwakilan keluarga. Pihak kepolisian meminta agar aksi tetap berjalan damai dan tidak berujung anarkis.
“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pengendara yang terlibat. Tapi kami juga imbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan di luar hukum,” kata Kasat Samapta Polres Mimika, Iptu Fransiskus Tethool di lokasi.
Kronologi kecelakaan lalu lintas

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Burhanuddin Buton, saat diwawancarai menjelaskan kronologi peristiwa yang kini berujung pada aksi pemalangan tersebut.
Kecelakaan terjadi di Jalan Caritas, area Kapsul SP5, pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 05.00 pagi. Sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai RS baru kembali dari masjid usai salat subuh, hendak memutar balik.
Saat itulah, sebuah sepeda motor Honda Vario yang dikendarai YGA melaju dari arah Bundaran SP2 dan menabrak bagian belakang mobil.
“Korban langsung terjatuh dan dibawa ke RS Mitra Masyarakat. Di sana, ia dinyatakan meninggal,” terang AKP Burhanuddin.
Ia menambahkan, dugaan pengaruh alkohol belum bisa dipastikan karena pihaknya masih menunggu hasil visum.
Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kedua kendaraan telah diamankan di kantor Lantas, dan sopir mobil turut dimintai keterangan.
Sementara itu, pihak Jasa Raharja disebut sudah menyalurkan santunan kepada keluarga korban.
Upaya mediasi sempat dilakukan pada 25 Juni 2025, sehari setelah kecelakaan. Namun belum menemui titik temu.
Pihak keluarga menuntut kompensasi Rp1 miliar, sedangkan pengemudi mobil hanya menawarkan Rp15 juta sebagai santunan awal.
Hari ini, rencananya mediasi lanjutan kembali digelar. Namun sebelum komunikasi berhasil dijalin, keluarga korban terlebih dahulu melakukan aksi pemalangan.
“Belum ada komunikasi antara kedua belah pihak hari ini. Sopir dan kendaraan masih kami amankan,” ujar Kasat Lantas.
Hingga berita ini ditulis, aparat kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi untuk mencegah eskalasi. Jalan C. Heatubun masih tertutup, dan asap dari ban yang terbakar belum juga berhenti membumbung. Sementara angka Rp1 miliar tetap mengambang di udara, menanti kesepakatan yang belum juga datang.