Makassar, IDN Times - Ibu kandung Aldama Putra Pongkala, Mariati mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Rusdi (21). Jaksa membacakan tuntutan sepuluh tahun penjara kepada terdakwa karena diduga telah membunuh taruna ATKP Makassar.
“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa itu yang saya tuntúnt” kata Mariati.