Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Abdurrahman

Makassar, IDN Times - Ibu kandung Aldama Putra Pongkala, Mariati mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Rusdi (21). Jaksa membacakan tuntutan sepuluh tahun penjara kepada terdakwa karena diduga telah membunuh taruna ATKP Makassar.

“Seandainya ada hukum nyawa dibayar nyawa itu yang saya tuntúnt” kata Mariati.

1. Orang tua Aldama keberatan atas tuntutan JPU

IDN Times/Abdurrahman

Orang tua Aldama tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, meski terdakwa telah dituntut 10 tahun penjara. Karena Aldama adalah putra satu-satunya, yang meninggal tak wajar lantaran diperlakukan kasar di kampus ATKP Makassar.

“Dia (Aldama) harapan saya satu-satunya, itu anak kebanggaan saya,” ucap Mariati.

2. Jaksa membacakan sidang tuntutan pembunuh Aldama kemarin

Editorial Team

Tonton lebih seru di