Makassar, IDN Times - Kasus dugaan praktik pesugihan yang melibatkan sekeluarga di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, menjadi perhatian serius Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Gowa, KH Abu Bakar mengatakan, pihaknya telah mengutus beberapa orang untuk mencari informasi pasti mengenai praktik tersebut. Terlebih dalam kasus ini, bocah perempuan berinsial AP (6), anak kandung dalam keluarga itu, menjadi korban.
"Kita melalui penyuluh (keagamaan), kita inventarisir, berapa mereka (dugaan pesugihan) punya anggota, siapa pimpinannya, dan apa tujuannya itu (praktik)," kata Abu Bakar kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (6/9/2021).