Makassar, IDN Times - Pekan pertama 2019, Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan mencoba membuat gebrakan dengan menangkap 26 pelaku kejahatan dari berbagai kasus kriminal yang terjadi di Makassar. Dari 26 pelaku, sebagian besar masuk kategori remaja. Seorang pelaku di antaranya masih tergolong bawah umur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo dalam rilis di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Senin (7/1), menyebutkan 26 pelaku kejahatan tersebut terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di awal 2019 ini.