Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat

Kota Makassar
Kirim Video Mesum ke Napi, Oknum Polwan Polrestabes Makassar Dipecat
IDN Times/Sukma Shakti
Share Article

Makassar, IDN Times - Brigadir Polisi (Brigpol) D, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Mapolrestabes Makassar, dipecat dari kesatuannya karena melakukan perbuatan asusila yakni mengirimkan foto bugil ke narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung.

Menurut Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Hotman Sirait, yang dikonfirmasi IDN Times, Brigpol D awalnya berkenalan di facebook dengan seorang pria yang mengaku berpangkat Komisaris Polisi.

Polisi gadungan tersebut berhasil memperdayai Brigpol D untuk mengirimkan foto dan video syur kepada dirinya. Belakangan diketahui, pria tersebut adalah seorang narapidana kasus pembunuhan di Lapas Lampung. Gambar mesum Brigpol D hasil chat dengan Napi tersebut telanjur beredar luas hingga ketahuan institusinya. 

  1. 1. Brigpol D berhubungan dengan Napi Lampung sejak tahun 2017

    Ilustrasi - unsplash.com/@bokv_
    Ilustrasi - unsplash.com/@bokv_

    Kombes Hotman menyebutkan Polwan yang bertugas di satuan Sabhara Polrestabes Makassar ini berhubungan dengan Napi dari Lampung sejak tahun 2017 lalu.

    Brigpol D mengirimkan gambar-gambar pribadinya lewat aplikasi chat. Gambar mesum Brigpol D kemudian disebar di medsos oleh kekasihnya, Kompol gadungan yang masih meringkuk di tahanan Lapas Lampung.

  2. 2. Brigpol D juga terlibat perselingkuhan dengan sesama polisi

    ilustrasi - unsplash/BanterSnaps
    ilustrasi - unsplash/BanterSnaps

    Kombes Hotman menambahkan Brigpol DW juga tersangkut kasus perselingkuhan dengan dua perwira yang bertugas di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar. Bahkan Brigpol D pernah digrebek berduaan dengan pria yang bukan suaminya dengan barang bukti selembar struk check-in di salah satu hotel di Makassar. 

  3. 3. Dipecat dengan tidak hormat

    Ilustrasi - Humas SPN Polda Sulsel
    Ilustrasi - Humas SPN Polda Sulsel

    Karena perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik institusinya, Brigpol D dipecat dengan tidak hormat dalam upacara yang dipimpin Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo di lapangan Karebosi, Rabu (2/1). Dia tidak hadir dalam upacara tersebut.

    Kombes Wahyu menyebut Brigpol D melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri kategori berat karena perbuatan asusilanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More