Makassar, IDN Times - Tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan 34 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 15 di antaranya berlanjut ke proses penyidikan karena memiliki barang bukti berupa narkoba dan alat isap narkoba.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan puluhan orang warga Makassar yang ditangkap itu adalah hasil dari Operasi Antik 2019.
“Selebihnya menjalani proses rehabilitasi di BNNP Sulsel,” kata Wahyu saat jumpa pers di kantornya, Senin sore (22/7).