Mangkrak, Proyek RS Jumpandang Lanjut Jika Legalitas Jelas

- Wali Kota Makassar meminta evaluasi menyeluruh terhadap proyek RS Jumpandang Baru yang mangkrak sejak 2019.
- Munafri mendukung kelanjutan proyek, namun menekankan perlunya legal opinion dari aparat penegak hukum.
- Proses penilaian melibatkan pendamping hukum internal, inspektorat, dan BPK sebelum anggaran pembangunan dicairkan.
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan proyek pembangunan RS Jumpandang Baru yang mangkrak tidak bisa sembarang dilanjutkan. Seluruh aspek hukum dan administrasi harus dinyatakan sah terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Munafri dalam rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan di Balai Kota Makassar, Senin (2/6/2025). Dia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang sempat mangkrak, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa serta legalitas administratif.
"Saya cuma mau melihat bagaimana dari sisi proses pengadaan barang dan jasa, dan yang kedua, aspek legal administrasi yang benar-benar harus kita ketahui supaya jangan sampai kita melanjutkan sesuatu yang melanggar hukum," kata Munafri.
1. Munafri dukung proyek RS Jumpandang Baru, tapi tunggu legal opinion APH

Munafri menyatakan mendukung kelanjutan proyek RS Jumpandang Baru yang telah dimulai sejak 2019. Namun, dia meminta agar setiap langkah dilengkapi legal opinion dari aparat penegak hukum (APH).
Dia mencontohkan proyek revitalisasi Lapangan Karebosi yang tetap dilanjutkan berkat pendampingan hukum dan administrasi. Dia juga menyoroti kejelasan status lahan dan kesesuaian antara anggaran dengan progres fisik di lapangan.
"Jangan sampai kita sudah keluarkan uang 80 persen tapi pembangunan baru 30 persen. Ini yang harus kita evaluasi," katanya.
2. Anggaran RS tak dicairkan sebelum dokumen hukum lengkap

Munafri menyebut proses penilaian akan melibatkan pendamping hukum internal, inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Anggaran pembangunan tidak akan dicairkan sebelum seluruh dokumen hukum dan administrasi terpenuhi.
"Anggarannya kita siapkan, tapi tidak boleh keluar sebelum semua tahapan legal dan administrasi selesai. Ini penting agar ke depan kita semua tidak bermasalah," kata Munafri.
3. Tahap ketiga pembangunan RS Jumpandang Baru dimulai tahun 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan bahwa tahap ketiga pembangunan dijadwalkan dimulai pada 2025. Fokus utama adalah fungsionalisasi dua lantai pertama gedung rumah sakit.
"Insya Allah kita akan lanjutkan lagi di tahap ketiga tahun 2025 ini. Fokus kita adalah menjadikan gedung ini fungsional, bisa beroperasi optimal di dua lantai pertama," kata Nursaidah.
RS Jumpandang Baru yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Tallo, dirancang sebagai RS Tipe C dengan lebih dari 60 unit ruang layanan. Proyek ini telah menyerap anggaran Rp49,9 miliar dari APBD 2019.
Namun pembangunan terhenti, salah satunya karena pandemik COVID-19. Pada 2023, pemerintah kota mengalokasikan tambahan Rp9 miliar untuk pembangunan lantai satu dan dua tapi tetap gagal dieksekusi.