Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan maklumat dan menegaskan, aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa yang dipimpin Wayang Hadi Kusumo merupakan kelompok aliran atau sebuah ajaran sesat.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris MUI Sulsel, KH Muammar Bakry saat konferensi pers di kantor MUI Sulsel, lantai satu masjid Raya Makassar, Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Sulsel, Jumat sore (10/2/2023).
"Setelah kami melakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap pemahaman dalam kelompok ini, maka disimpulkan ajaran dari kelompok ini menyimpang dan sesat dari petunjuk al quran, sunnah, ijma, qiyas dan panduan para ulama," ungkap Muammar.
Ajaran Bab Kesucian dari Yayasan Nur Mutiara Ma'rifatullah beraktivitas sejak 2020 di kampung Butta, Romang Polong, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulsel.