Makassar, IDN Times – Pemerintah Kota Makassar menetapkan status darurat COVID-19, menyusul bertambahnya kasus pasien positif di daerahnya. Per Kamis (26/3), pemerintah mencatat ada 23 kasus akumulasi positif terinfeksi virus corona, dengan tiga pasien di antaranya meninggal.
Merujuk data yang sama, ada 54 pasien dalam pengawasan (PDP) di Makassar, dan 43 orang dalam pemantauan (ODP).
"Makassar semenjak ada yang meninggal (positif) sudah status darurat. Apalagi saat ini kasus terus bertambah," kata Pejabat Wali kota Makassar M Iqbal Suhaeb pada konferensi pers via daring, yang dilansir Antara di Makassar, Kamis (26/3).