Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui AP, anak perempuan enam tahun yang jadi korban kekerasan orang tua di Gowa, Sulawesi Selatan.
Bocah itu dicongkel matanya oleh orang tua sendiri, terkait dugaan praktik pesugihan. Dia kini dirawat di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Kemarin tim bertemu dengan korban dan pamannya yang menjadi saksi", ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada siaran persnya, Jumat (10/9/2021).
Edwin menyampaikan kondisi medis korban sudah membaik, meski lukanya cukup parah. Sebab ada luka robekan yang panjang di mata kanan korban. Dokter RSUD Syekh Yusuf harus mereposisi bola mata.
"Alhamdulillah penglihatan mata kanan korban masih bisa berfungsi. Kami sangat apresiasi tindakan tim dokter RSUD Syekh Yusuf dalam menyelamatkan penglihatan korban", ujar Edwin.