Lewat Medsos, Bawaslu Gencarkan Kampanye Tolak Politik Uang

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus menggencarkan kampanye tolak politik uang di tengah masyarakat, jelang Pemilihan Umum tahun 2019. Media sosial jadi salah satu sarana kampanye utama, mengingat jumlah pengguna yang begitu besar.
Politik uang selalu jadi isu utama pelanggaran di setiap pemilihan umum. Masyarakat diharap terlibat aktif dengan menolak segala bentuknya, untuk mencegah aktivitas seperti itu terus terulang.
“Orientasi kami melakukan pencegahan maksimal sebelum melakukan penindakan,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Sabtu (6/4).
1. Masyarakat diajak penuhi medsos dengan slogan dan meme

Saiful Jihad mengungkapkan, Bawaslu Sulsel telah menginstruksikan kepada jajaran pengawas di seluruh tingkatan, agar aktif menebar konten tolak politik uang di medsos. Salah satu bentuk gerakan sederhana, dengan mengganti foto profil serta aktif mengunggah gambar slogan dan meme, baik di Facebook, Instagram, WhatsApp, Twitter, Line, dan lainnya.
Petugas pengawas diharap bisa menginspirasi gerakan yang sama di masyarakat, agar kampanye berlangsung masif. Semakin luas kampanye, diyakini semakin efektif pencegahan politik uang. Kampanye ini dilangsungkan hingga hari pemungutan suara, 17 April.
“Kampanye juga akan diikuti sosialisasi melalui apel akbar yang digelar secara serentak pada masa tenang, 14 April mendatang,” ujar Saiful.
2. Politik uang diiringi sejumlah "hantu" politik

Jelang Pemilu, Bawaslu Sulsel mewaspadai berbagai macam pelanggaran di tengah masyarakat. Selain politik uang, masih terdapat sejumlah isu yang jadi "hantu" mengkhawatirkan.
Saiful menyebutkan beberapa di antaranya, yakni penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA); penyebaran pesan kebencian; serta hoaks. Jelang pemungutan suara, ancaman juga meluas hingga bentuk intimidasi dan mobilisasi. Karenanya Bawaslu terus memantapkan kesiapan seluruh jajaran hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
3. Pelaku politik uang terancam penjara

Komisioner lain Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengingatkan kepada semua pihak agar menjauhi praktik politik uang. Sebab sanksi tegas menanti semua yang terlibat, baik pemberi dan penerima.
Masyarakat diimbau ikuti aktif mencegah dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019. Bagi yang menemukan dugaan pelanggaran, diharap segera melapor agar Bawaslu segera menindak tegas.
"Tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Mari bersama cegah, awasi dan tindak dugaan pelanggaran pemilu. Sanksi politik uang adalah pidana penjara dan pencoretan sebagai calon atau calon terpilih," kata Azry.