Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merilis hasil catatan akhir tahun terkait pendampingan hukum sepanjang tahun 2019. Mulai dari kasus mencolok yang belum terungkap hingga kasus mandek dan belum dituntaskan aparat penegak hukum hingga akhir Desember ini.
Salah satu kasus yang diungkap LBH adalah, dugaan penganiayaan berujung meninggalnya seorang difabel bernama Rizal Parawansyah. Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, difabel mental tersebut meninggal dunia setelah dititipkan di dalam Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar.
“Dia meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara. Kalau kami lihat, ada semacam bekas hantaman benda tumpul, karena bengkak-bengkak di muka dan badannya," kata Azis dalam ekspos di kantornya, Selasa (31/12).