Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)
Aras menyebutkan, pihaknya menerapkan piket pelayanan mulai 28 Maret 2025 hingga 2-6 April pukul 08.00 WITA - 12.00 WITA untuk melayani peserta JKN melalui layanan tatap muka. Sedangkan untuk layanan non tatap muka melalui aplikasi WhatsApp yakni layanan PANDAWA. Bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan administrasi, informasi, hingga pengaduan dapat mengaksesnya langsung selama 24 jam.
Mengenai layanan kesehatan, kata Aras, pihaknya memastikan dapat diakses, baik peserta yang berlebaran di kampung halamannya meski berbeda domisili maupun melaksanakan mudik tetap mendapatkan hak pelayanan.
"Bagi peserta yang berdomisili di tempatnya tidak kemana-mana (mudik), bisa mengakses Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ada, meskipun faskesnya tertutup. Tapi, tadi setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, puskesmas ditugaskan tetap buka selama cuti lebaran," paparnya.