Makassar, IDN Times - Bidang Propam Polrestabes Makassar menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua orang anggota polisi yang diduga melanggar tugas.
Keduanya adalah Aipda HR dan Bripka MI. Mereka dianggap menginggalkan tugas dinas karena sudah lama menghilang.
"Kami sudah mencari namun hingga kini belum ditemukan," kata Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar AKBP Awaluddin dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Sabtu (22/5/2021).