Makassar, IDN Times - Masyarakat Sulawesi Selatan baru-baru ini dihebohkan kasus inses atau hubungan intim antar saudara kandung. Hubungan layaknya suami-istri itu dilakukan kakak beradik AS dan ES di Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Hubungan terlarang konon telah berlangsung sejak tahun 2016. ES, 30 tahun, yang berstatus adik AS (38), bahkan telah melahirkan dua anak dari hubungan itu.
"Dan pada bulan Februari 2019, kedua bersaudara tersebut melakukan hubungan intim, dan saat ini hamil empat bulan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan di Makassar, Senin (29/7).
Kepolisian Resor Luwu tengah mendalami penanganan kasus inses ini. Menurut hasil interogasi terhadap kedua pelaku, mereka mengaku melakukan atas dasar suka sama suka. Penyidik belum menemukan perbuatan pidana atau pasal yang dapat disangkakan kepada kedua terduga asusila tersebut.
Berikut kronologi kasus inses yang melibatkan dua saudara kandung di Luwu. Fakta-fakta ini merupakan pengakuan kedua pelaku saat diinterogasi Polisi.