Eks Cawalkot Palopo, Putri Dakka. Instagram/Putridakka
Kekecewaan korban semakin memuncak setelah jadwal refund kembali ditunda hingga Rabu pekan depan. Menurut Ardianto, alasan penundaan disampaikan karena salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit.
"Alasannya katanya salah satu anggota ibu Putri Dakka itu sakit, atas nama Sharma Hadayang, dan dia minta diundur Rabu depan," ujarnya.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak masuk akal karena penundaan dilakukan hingga satu pekan.
"Kalau alasannya sakit selama satu minggu dan sudah menentukan jadwal kembali Rabu depan, bagi kami ini tidak masuk akal. Ini indikasi dugaan hanya alasan mengulur-ulur waktu," katanya.
Salah seorang korban berinisial AS mengaku mengalami kerugian Rp48 juta yang sedianya digunakan untuk berangkat umrah bersama istri dan anaknya. "Total kerugian yang saya alami ada Rp48 juta, rencana saya mau pakai umrah untuk bertiga dengan anak dan istri," ujarnya.
AS mengaku telah datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) ke Makassar setelah mendapat informasi soal pengembalian dana. Namun, sesampainya di Polda Sulsel, refund yang dijanjikan ternyata belum juga dilakukan.
Kekecewaan serupa disampaikan Nurhidayah Idris yang datang dari Kabupaten Luwu Timur. Ia mengaku harus mengeluarkan biaya perjalanan demi memperjuangkan haknya.
"Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami. Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun, tahu-tahunya ternyata tidak ada," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto maupun pihak terlapor, Putri Dakka, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi IDN Times terkait perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan program subsidi umrah, serta keluhan puluhan korban mengenai proses pengembalian dana (refund) yang kembali tertunda.