Makassar, IDN Times – Korban dugaan pelecehan seksual oleh Prof Karta Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), QDB, angkat bicara soal perkembangan laporan yang ia buat di Polda Sulawesi Selatan. Ia menegaskan keyakinannya bahwa kepolisian akan memproses kasus tersebut secara profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Saya optimis Polda berjalan sesuai jalur hukum. Tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak rektor, karena semua langkahnya sejauh ini normatif dan transparan,” ucap QDB saat dikonfirmasi awak media Selasa (21/10/2025).