Makassar, IDN Times - Brigadir Polisi (Brigpol) D, polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Mapolrestabes Makassar, dipecat dari kesatuannya karena melakukan perbuatan asusila yakni mengirimkan foto bugil ke narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Lampung.
Menurut Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Hotman Sirait, yang dikonfirmasi IDN Times, Brigpol D awalnya berkenalan di facebook dengan seorang pria yang mengaku berpangkat Komisaris Polisi.
Polisi gadungan tersebut berhasil memperdayai Brigpol D untuk mengirimkan foto dan video syur kepada dirinya. Belakangan diketahui, pria tersebut adalah seorang narapidana kasus pembunuhan di Lapas Lampung. Gambar mesum Brigpol D hasil chat dengan Napi tersebut telanjur beredar luas hingga ketahuan institusinya.