Makassar, IDN Times - Mal Panakkukang di Kota Makassar menjadi sorotan dalam dua hari terakhir setelah video yang menunjukkan kerumunan viral di media sosial. Di pusat perbelanjaan itu, pandemik COVID-19 seolah tak ada.
Meski pemerintah setempat telah menggelar sidak, namun penegakan protokol kesehatan menjadi pertanyaan. Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar sebenarnya tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang notabene membatasi aktivitas masyarakat.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin Adnan Nasution menilai aturan PPKM yang diterapkan Pemkot Makassar cenderung masih longgar. Aturan ini, kata dia, dilonggarkan ketika Nurdin Abdullah masih aktif menjabat Gubernur Sulsel.
"Jadi ada kecenderungan memang Pak Nurdin cenderung untuk mendongkrak roda ekonomi agar ekonomi semakin membaik sehingga sedikit agak longgar terhadap pembatasan masyarakat," kata Adnan saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (4/5/2021).
