Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenhaj Sulsel Ingatkan Calon Jemaah Segera Pelunasan Sebelum Batas

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Istitaah wajib untuk pelunasan
  • Calon jemaah yang sudah mendapatkan keterangan istitaah disarankan untuk melunasi biaya haji agar keberangkatan pada musim haji 2026 tidak tertunda.
  • Pelunasan lewat batas berakibat keberangkatan tertunda
  • Calon jemaah yang tidak melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.
  • Kuota haji Sulsel naik signifikan
  • Sulsel mendapatkan alokasi kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M sebanyak 9.670 jemaah, meningkat dari kuota sebelumnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Pelunasan haji reguler tahun 2026 di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih rendah meski batas akhir tahap pertama semakin dekat. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, Ikbal Ismail, menyampaikan hingga saat ini, baru sekitar 556 calon jemaah yang melunasi biaya haji dari ribuan calon jemaah yang wajib membayar.

"Dari data yang kami peroleh, jemaah haji yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 4.126 orang, dan yang sudah keluar keterangan istitaah sebanyak 1.511. Namun, jemaah yang sudah pelunasan baru sekitar 556 orang," kata Ikbal, Kamis (4/12/2025).

1. Istitaah wajib untuk pelunasan

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Istitaah merupakan keterangan medis yang menunjukkan calon jemaah haji sehat dan layak secara fisik untuk menunaikan ibadah haji, berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis resmi. Hanya calon jemaah yang sudah mendapatkan keterangan istitaah yang disarankan untuk melunasi biaya haji.

Ikbal pun mengimbau agar calon jemaah yang sudah dinyatakan sehat untuk segera menyelesaikan pelunasan biaya haji. Dia menegaskan pentingnya pelunasan tepat waktu agar keberangkatan pada musim haji 2026 tidak tertunda.

"Untuk itu, kepada bapak ibu yang sudah isitaah kesehatan, sudah keluar keterangan sehat dari kesehatan untuk segera melakukan pelunasan. Karena kita ketahui bersama bahwa batas akhir dari pelunasan tahap pertama yaitu sampai dengan 3 Desember 2025," jelasnya.

2. Pelunasan lewat batas berakibat keberangkatan tertunda

ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Ikbal menjelaskan bahwa calon jemaah yang tidak melunasi biaya haji hingga batas waktu yang ditentukan tidak akan diberangkatkan pada tahun ini. Sebagai gantinya, mereka akan dimasukkan dalam daftar pemberangkatan untuk musim haji berikutnya.

"Kami khawatir bila bapak ibu tidak melakukan pelunasan sampai dengan tanggal 23 Desember, kami mohon maaf, bapak ibu masuk dalam daftar pemberangkatan tahun berikutnya," kata Ikbal.

3. Kuota haji Sulsel naik signifikan

Ilustrasi haji (IDN Times/Rangga Erfizal)
Ilustrasi haji (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sulsel mendapatkan alokasi kuota haji reguler tahun 1447 H/2026 M sebanyak 9.670 jemaah atau meningkat signifikan dari kuota sebelumnya yang berjumlah 7.272 jemaah. Karena itu, Ikbal kembali mengingatkan calon jemaah untuk segera menyelesaikan pelunasan agar dapat diberangkatkan tepat waktu.

"Untuk menghindari itu, marilah kita sama-sama, bapak ibu yang sudah istitaah kesehatan segera melakukan pelunasan," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Polres Gowa Antisipasi Aksi Balas Dendam Usai Terduga Pemerkosa Tewas

04 Des 2025, 22:22 WIBNews