Makassar, IDN Times – Pelunasan Biaya Ibadah Perjalanan Haji (BIPIH) tahap II di Sulawesi Selatan resmi ditutup pada 9 Januari 2026. Jumlah jemaah yang melunasi biaya haji melampaui kuota reguler yang telah ditetapkan pemerintah.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenhaj Sulsel) mencatat, total pelunasan biaya haji 2026 mencapai 115 persen jika digabungkan antara jemaah reguler dan jemaah cadangan.
