Pelunasan Haji 2026 Dibuka, Jemaah Sulsel Bayar Rp30,8 Juta

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk pelaksanaan haji 2026. Pelunasan dibuka mulai 25 November hingga 23 Desember 2025.
Bipih telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Untuk Embarkasi Makasar, yang melingkupi jemaah Sulsel, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp89.108.738. Sementara Bipih yang harus dilunasi jamaah setelah dikurangi nilai manfaat adalah sekitar Rp55 juta, yang dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
"Maka jemaah haji dari Embarkasi Makassar, khususnya Sulsel, sisa membayar Rp30.893.179 untuk pelunasan biaya hajinya," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel Ikbal Ismal, di Makassar, Selasa (25/11/2025).
1. Pelunasan di bank setelah memenuhi syarat kesehatan

Ikbal menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi empat kategori jemaah. Pertama, jemaah reguler yang tertunda keberangkatannya, dan kedua, jemaah yang masuk alokasi kuota 2026.
"Serta jemaah lansia sebagai prioritas dan pelunasan tahap kedua jika masih tersisa kuota per provinsi," ucapnya.
Kemenag Sulsel menegaskan pelunasan hanya bisa dilakukan setelah jemaah memperoleh surat layak kesehatan dari puskesmas domisili. Pemeriksaan ulang juga akan dilakukan mendekati pemberangkatan untuk memastikan kondisi fisik tetap memenuhi syarat.
"Pelunasan di bank hanya dilakukan setelah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, tidak ada lagi kebijakan karena kasihan atau apapun," tegas Ikbal.
2. Waspada tawaran haji furoda!

Seiring dibukanya pelunasan biaya haji, Kemenag Sulsel kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak tawaran haji furoda. Ada pihak tertentu yang kerap menjanjikan keberangkatan haji secara instan tanpa visa resmi.
Ikbal menegaskan pemerintah Arab Saudi akan menutup pintu masuk bagi jemaah tanpa visa haji resmi pada musim haji 2026. "Untuk Haji Furoda, saya tegaskan kepada warga Sulsel, jangan mudah tergoda oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Ikbal mengaku menyaksikan langsung pengetatan pengawasan di Mekkah dan Madinah pada musim haji tahun 2025, termasuk penggeledahan penginapan untuk menemukan jemaah tanpa visa resmi "Kami saksikan langsung tahun 2025 kemarin, tidak ada yang bisa lolos di luar jemaah yang menggunakan visa haji," jelasnya.
Ikbal juga menyebut banyak warga yang menjadi korban namun enggan melapor. Olehnya itu, ia mewanti-wanti agar warga tidak menjadi korban serupa. "Jangan pernah tertipu oleh orang-orang yang menjanjikan membayar hari ini, berangkat tahun ini," jelasnya.
3. Jumlah kuota haji untuk Sulsel meningkat

Kemenag Sulsel mengumumkan peningkatan signifikan kuota jemaah haji tahun 2026 menjadi 9.670 orang, menyusul kebijakan nasional baru yang menetapkan pembagian kuota berdasarkan daftar tunggu (waiting list). Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi Sulawesi Selatan, yang sebelumnya hanya menerima kuota 7.272 jamaah.
Ikbal Ismail menyampaikan bahwa perubahan mekanisme kuota memberikan keadilan bagi daerah dengan daftar tunggu panjang. “Alhamdulillah, Sulawesi Selatan mendapatkan manfaat besar dari sistem berbasis daftar tunggu," katanya.
Berdasarkan data, jamaah yang berhak berangkat pada 2026 adalah pendaftar sampai tanggal 19 Oktober 2011. Kemenag Sulsel mengimbau jamaah dengan tanggal pendaftaran tersebut untuk segera melakukan verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor, serta mempersiapkan proses pelunasan.
Kabupaten Wajo tercatat sebagai daerah dengan kuota terbesar sebanyak 1.902 jamaah, disusul Kabupaten Bone sebanyak 1.868 jamaah. Adapun Kota Makassar mengalami penyesuaian kuota karena sebagian jamaah 2011 telah diberangkatkan pada tahun 2025.

















