Kembali ke NKRI, 140 Eks Jemaah Islamiah Berikrar Bubarkan Diri

Makassar, IDN Times - Sebanyak 140 mantan anggota Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Sulawesi membubarkan diri dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka yang berikrar terdiri dari pimpinan maupun pengikut.
Pembacaan ikrar sumpah kembali ke NKRI berlangsung di gedung BPSDM Provinsi Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu (27/10/2024).
1. Sebanyak 140 eks Jemaah Islamiah di wilayah Sulawesi membubarkan diri
Mantan Ketua Majelis Fatwa JI, Imtihan Syafii mengatakan pembubaran kelompoknya itu berdasarkan hasil kajian. Mereka sepakat membubarkan diri karena menyadari telah mendatangkan kemudaratan.
"Kami tidak ingin meneruskan sesuatu yang sebenarnya tidak diperkenankan dalam Islam," ucap Syafii kepada awak media usai deklarasi pembubaran, Minggu.
Dia menyebut ada sekitar 6.000 Jamaah Islamiyah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan telah menyatakan sikap kembali ke NKRI. Sedangkan di Sulsel jumlahnya 140 orang.
Kedepannya, kata Syafii, para eks JI akan terus menjalankan amalan Islam dengan diikat dalam satu ikatan NKRI. Mereka berjanji tidak akan lagi membuat kegiatan yang merugikan seluruh warga Indonesia baik muslim maupun non muslim. Selain itu mereka berkomitmen akan terus menyebarkan ilmu mengamalkan sesuai dengan yang disepakati sebelumnya yakni tidak mendatangkan kerusakan lagi di NKRI.
"Semuanya Insya Allah kita jamin tidak dapat kemudaratan dari kegiatan kami, walau pun kegiatan kami sifatnya bukan berjamaah lagi. Pada prinsipnya kami menyatakan bubar," tuturnya.