Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru dan Sidrap soal Bibit Nanas

Kejati Sulsel Periksa Bupati Barru dan Sidrap soal Bibit Nanas
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi (tengah) mengumumkan enam tersangka kasus mafia tanah lahan pembangunan bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo. (IDN Times/Dahrul Amri)

Makassar, IDN Times - Tiga kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel terkait penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi bibit nanas. Para kepala daerah itu diperiksa dalam kapasitas sebagai unsur eks pimpinan DPRD Sulsel tahun 2024.

Mereka yang diperiksa yaitu Andi Ina Kartika Sari, yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sulsel dan kini menjadi Bupati Barru, serta Darmawangsyah Muin yang kini menjabat Wakil Bupati Gowa.

Selain itu, turut diperiksa Syaharuddin Alrif, yang sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulsel dan kini menjabat Bupati Sidrap, serta politisi Demokrat Ni’matullah yang juga merupakan unsur pimpinan DPRD Sulsel periode tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan ihwal pemeriksan para kepala daerah itu. Ia mengatakan pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) lantai 5 Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Kamis (16/4/2026) siang.

“Ketua dan para wakil ketua yang diperiksa termasuk Ketua DPRD Sulsel periode itu (Andi Ina Kartika Sari),” ujarnya kepada awak media, Jumat (17/4/2026).

Soetarmi mengungkapkan, pemeriksaan sebenarnya dijadwalkan untuk seluruh pimpinan DPRD Sulsel periode 2024. Namun, satu orang tidak memenuhi panggilan, yakni Muzayyin Arif. Alasan ketidakhadirannya belum dijelaskan.

“Satu yang tidak datang, Muzayyin Arif,” singkatnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Ancaman Kekeringan pada 2026, BPBD Makassar Siapkan Status Darurat

18 Apr 2026, 12:16 WIBNews