Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kejari Periksa 15 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar

Kejari Periksa 15 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kepsek di Makassar
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar. IDN Times/Darsil Yahya
Intinya Sih
  • Kejari Makassar memeriksa 15 saksi, termasuk kepala sekolah dan pejabat Disdik, terkait dugaan jual beli jabatan kepala sekolah yang viral di media sosial.
  • Kasus bermula dari video pengakuan calon kepala sekolah yang mengaku diminta uang Rp30–50 juta untuk dilantik, serta menyebut keterlibatan pihak internal dan eksternal Disdik Makassar.
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memerintahkan Inspektorat memeriksa semua pihak yang disebut dalam video dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik transaksional jabatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mulai mengusut dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Sedikitnya 15 orang telah dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan suap yang mencuat setelah viral di media sosial

Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan saksi yang diperiksa terdiri dari kepala sekolah tingkat SD dan SMP serta sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar.

"Perkembangan dugaan suap jabatan kepala sekolah, minggu lalu sudah dilakukan pemanggilan saksi. Yang diperiksa kepala sekolah SD, SMP dan pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar, kurang lebih 15 orang. Untuk saksi lainnya nanti akan dipastikan oleh penyidik," kata Sulfikar, Selasa (15/7/2026).

Dia memastikan penyidik masih akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya guna mendalami dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.

1. Kasus bermula dari video viral dan pengakuan calon kepala sekolah

Kantor Kejaksaan Negeri Makassar. IDN Times/Darsil Yahya
Kantor Kejaksaan Negeri Makassar. IDN Times/Darsil Yahya

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menampilkan pengakuan sejumlah mantan calon kepala sekolah. Dalam video itu, mereka mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang agar bisa dilantik sebagai kepala sekolah di lingkungan Disdik Makassar.

Isu tersebut kemudian bergulir ke DPRD Kota Makassar. Dalam rapat dengar pendapat, beberapa calon kepala sekolah mengaku diminta menyiapkan uang berkisar Rp30 juta hingga Rp50 juta untuk memperoleh jabatan.

Mereka juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak, baik dari internal maupun luar Dinas Pendidikan. Beberapa pejabat yang menjabat sebagai kepala bidang dan kepala seksi disebut dalam pengakuan itu.

Selain itu, muncul nama seorang pihak eksternal berinisial Ata yang diduga berperan dalam mengatur penempatan kepala sekolah.

2. Wali Kota Makassar minta Inspektorat bergerak

IMG_20251001_170301.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Menanggapi dugaan tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengaku telah memerintahkan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam kasus itu.

"Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan," ujar Munafri.

3. Wali Kota Makassar minta seluruh pihak diperiksa

IMG_20250929_172518.jpg
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usai melantik 263 pejabat pengawas, di Tribun Karebosi, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Asrhawi Muin)

Menurut Munafri, seluruh pihak yang disebut dalam video akan dimintai klarifikasi, baik pejabat Dinas Pendidikan Makassar maupun pihak luar yang diduga ikut terlibat.

"Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum kepala bidang, kepala seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar," katanya.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar tidak akan mentoleransi praktik transaksional dalam promosi maupun pengisian jabatan. Jika ditemukan pelanggaran atau unsur pidana, pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sulawesi Selatan

See More