Makassar, IDN Times - Polisi terus menyelidiki kasus aborsi ilegal yang terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pelakunya melibatkan seorang ASN di puskesmas.
Teranyar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap seorang pria berinisial ZU (29). Dia merupakan pacar dari mahasiswi S2 berinisial CI (23) yang sebelumnya ditangkap sebagai pelaku, yaitu pengguna jasa aborsi ilegal.