Kasus Aborsi Ilegal di Makassar, Pacar Customer Turut Ditangkap

Makassar, IDN Times - Polisi terus menyelidiki kasus aborsi ilegal yang terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pelakunya melibatkan seorang ASN di puskesmas.
Teranyar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap seorang pria berinisial ZU (29). Dia merupakan pacar dari mahasiswi S2 berinisial CI (23) yang sebelumnya ditangkap sebagai pelaku, yaitu pengguna jasa aborsi ilegal.
1. Polisi tangkap pasangan kekasih
Kepala Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan ZU diamankan di kediamannya di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, pada Senin (26/5/2025). Dia menyusul pacarnya yang lebih dulu ditangkap.
"Tim Resmob Polda Sulsel kembali melakukan pengembangan dari kasus kemarin terkait praktik aborsi. Kami juga telah mengamankan pelaku ZU selaku pacar perempuan berinisial CI yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," ucap Dendi Eriyan kepada wartawan.