Antrean BBM Mengular, DPRD Sulsel Usul SPBU Khusus Truk dan Bus

- DPRD Sulsel mengusulkan SPBU khusus truk dan bus untuk memisahkan layanan angkutan dari kendaraan umum, demi mengurai kepadatan antrean BBM subsidi.
- DPRD meminta Gubernur Sulsel membentuk tim terpadu melibatkan pemerintah, Pertamina, aparat, dan OPD untuk mengawasi rekomendasi serta distribusi BBM dan LPG subsidi.
- Pertamina membatasi pembelian kendaraan roda enam ke atas saat antrean panjang, meminta SPBU Pettarani beroperasi 24 jam, dan menyiapkan pengaturan jalur bersama Dishub.
Makassar, IDN Times - Antrean panjang kendaraan, khususnya truk dan bus, di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan masih menjadi masalah yang perlu diatasi. DPRD Sulawesi Selatan pun mengusulkan pembentukan SPBU khusus untuk truk dan bus.
Usulan tersebut disampaikan untuk memisahkan layanan kendaraan angkutan barang dan penumpang dari kendaraan umum. Hal ini sekaligus mengurai kepadatan dan antrean kendaraan saat pengisian BBM subsidi.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mengatakan keberadaan SPBU khusus bagi kendaraan truk dan bus perlu dipertimbangkan. Terutama di wilayah dengan aktivitas kendaraan angkutan barang dan penumpang yang tinggi.
"Kami meminta kepada BPH Migas agar membentuk SPBU khusus untuk melayani kendaraan truk dan bus," kata Kadir , Rabu (19/8/2026).
1. DPRD minta gubernur bentuk tim terpadu pengawasan BBM

Ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Selain meminta SPBU khusus, DPRD juga meminta Gubernur Sulsel membentuk tim terpadu untuk mengawasi dan menindak distribusi BBM dan LPG subsidi. Menurutnya, tim tersebut perlu melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum (APH), serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Terkait distribusi BBM termasuk antrean panjang yang banyak sekali di SPBU maka diminta kepada gubernur untuk membuat tim terpadu, pengawasan dan penindakan tentang masalah BBM dan LPG subsidi 3 kg," katanya.
Tim terpadu tersebut nantinya diharapkan dapat mengawasi penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi. Pengawasan juga mencakup distribusi BBM subsidi di lapangan.
2. Pengawasan rekomendasi BBM subsidi diperkuat

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Kadir menilai penerbitan rekomendasi perlu menjadi salah satu fokus pengawasan. Sebab, rekomendasi pembelian BBM subsidi dapat dikeluarkan oleh sejumlah instansi pemerintah, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
"Persoalannya, lurah, camat juga bisa keluarkan rekomendasi. Jadi kuota kita bisa tergerus di subsidi, baik solar, maupun pertalite. Nanti Tim Terpadui mengawasi ini," katanya.
Kadir berharap tim terpadu tidak hanya mengawasi secara administratif, tetapi juga menindak apabila ditemukan pelanggaran. Keterlibatan pihak erkait dinilai penting untuk mengawasi proses penerbitan rekomendasi hingga distribusi BBM dan LPG subsidi kepada masyarakat.
3. Pertamina batasi pembelian saat terjadi antrean panjang

Antrean panjang kendaraan terlihat di SPBU Jalan Pengayoman Makassar menyusul isu kenaikan harga BBM, Selasa (31/3/2026). IDN Times/Asrhawi Muin Sementara itu, Pertamina Patra Niaga telah menerapkan sejumlah rekayasa distribusi untuk mengatasi antrean BBM, salah satunya di Kota Palopo. Sales Area Manager Sulselbar PT Pertamina Patra Niaga, Rainier Axel Gultom, mengatakan rekayasa tersebut diterapkan pada tiga SPBU di wilayah pusat kota pada Juli 2026.
Salah satu langkah yang diterapkan yakni membatasi pembelian BBM bagi kendaraan roda enam ke atas saat terjadi antrean panjang. Pembelian dibatasi maksimal Rp1 juta, meski kendaraan tersebut sebenarnya dapat membeli hingga 200 liter.
"Tapi dalam masa-masa macet panjang, kami batasi. Dan ini terus berlanjut sampai dengan saat ini, menjadi salah satu langkah cepat," jjata Rainer.
4. Ada SPBU diminta beroperasi 24 jam

Ilustrasi SPBU. (Dok. Istimewa) Selain pembatasan pembelian, Pertamina juga meminta salah satu SPBU di kawasan Pettarani, Makassar, beroperasi selama 24 jam. Hal tersebut untuk membantu mengurai antrean dan menjaga ketersediaan stok BBM di tengah tingginya permintaan.
Rainier mengatakan pengawasan juga terus berjalan bersama aparat penegak hukum. SPBU diminta mengarahkan konsumen ke lokasi lain apabila terjadi antrean panjang dan stok di SPBU tersebut tersedia.
"Pettarani kami minta operasional salah satu SPBU-nya 24 jam. Itu juga cukup menolong secara signifikan berkurang, dengan stok yang kami jaga terus dan mulai lebih awal kembali," katanya.
Pertamina juga telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan terkait rencana pengaturan jalur lintas di sejumlah wilayah Kota Makassar. Pengaturan tersebut diharapkan dapat membantu menata arus kendaraan, termasuk dalam mengurai antrean di SPBU.
"Dan kami juga berharap ada dukungan untuk di beberapa wilayah memang dikhususkan saja kendaraan-kendaraan mengisi di SPBU mana," katanya.



















