DPRD Sulsel Minta Rekomendasi BBM Subsidi Petani Lebih Selektif

- DPRD Sulsel meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat rekomendasi BBM subsidi bagi petani dan nelayan agar alokasinya sesuai kebutuhan riil penerima.
- Jumlah BBM subsidi perlu mempertimbangkan kapasitas kapal nelayan serta jenis dan kapasitas mesin pertanian, bukan disamaratakan untuk setiap penerima.
- OPD terkait diminta selektif karena SPBU wajib melayani rekomendasi; aparat penegak hukum juga didorong mengawasi agar alokasi berlebih tidak mengganggu ketersediaan BBM.
Makassar, IDN Times - DPRD Sulawesi Selatan menyoroti penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi petani dan nelayan di kabupaten/kota. Pemerintah daerah diminta memperketat penerbitan rekomendasi agar alokasi BBM sesuai dengan kebutuhan riil penerima.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Fauzan Guntur, mengatakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kebutuhan riil petani dan nelayan. Menurutnya, jumlah BBM yang dialokasikan tidak bisa disamaratakan untuk setiap penerima.
"Yang ada di kabupaten/kota selektif dalam memberikan rekomendasi terhadap petani dan nelayan," kata Fauzan, Rabu (19/8/2026).
1. Alokasi BBM harus disesuaikan kebutuhan

Ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Fauzan mencontohkan kebutuhan BBM nelayan harus mempertimbangkan kapasitas kapal. Kapal dengan kapasitas besar dinilai membutuhkan alokasi yang berbeda dengan kapal berukuran lebih kecil.
"Jumlah kapalnya 100 GT, tidak mungkin kan dikasih alokasi 2 KL," katanya.
Hal serupa berlaku bagi petani yang menggunakan BBM untuk mengoperasikan mesin pertanian. Alokasi harus mempertimbangkan jenis dan kapasitas alat yang digunakan.
"Traktornya kapasitas berapa? Traktornya traktor dua roda dikasih 100 liter," katanya.
2. OPD kabupaten/kota diminta lebih selektif

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Menurut Fauzan, pemerintah kabupaten/kota melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memiliki peran penting dalam memastikan rekomendasi BBM subsidi sesuai kebutuhan. Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian di daerah diminta selektif dalam menentukan jumlah alokasi untuk kelompok nelayan maupun kelompok tani.
"Bagaimana dinas-dinas OPD terkait, Dinas Perikanan atau Dinas Pertanian yang ada di kabupaten/kota, selektif betul dalam mengeluarkan jumlah alokasi yang ada untuk kelompok tani/nelayan," katanya.
Fauzan menjelaskan SPBU pada dasarnya wajib melayani penerima sesuai rekomendasi yang telah dikeluarkan pemerintah daerah. Karena itu, ketepatan penerbitan rekomendasi menjadi penting agar BBM subsidi tidak terserap secara berlebihan oleh kelompok tertentu.
"SPBU tidak bisa menolak, karena begitu dia keluarkan rekomendasi, wajib hukumnya SPBU melayani itu petani dan nelayan sesuai alokasi yang dikeluarkan oleh dinas kabupaten/kota," katanya.
3. Penyaluran subsidi perlu diawasi

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama) Fauzan juga mendorong aparat penegak hukum turut mengawasi penerbitan rekomendasi BBM subsidi di daerah. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan alokasi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima.
"Harusnya ini polanya bagaimana teman-teman APH, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Polres untuk memastikan OPD terkait betul-betul memberikan alokasinya sesuai," katanya.
Dia menilai pengawasan tersebut penting karena BBM subsidi tidak hanya dibutuhkan petani dan nelayan, tetapi juga masyarakat lainnya. Jika alokasi melalui rekomendasi terlalu besar, maka kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM subsidi di sejumlah daerah.
"Karena bukan cuma petani yang membutuhkan, masyarakat lain juga, kendaraan-kendaraan juga membutuhkan," katanya.


















