Makassar, IDN Times - Penindakan semakin tegas bakal diterapkan petugas gabungan terhadap warga yang masih membandel dan melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tindakan tegas dilakukan menyusul banyaknya temuan petugas dalam penindakan terkait pelanggaran yang dilakukan warga dengan tidak menggunakan masker saat berkendara.
"Kita mendata yang sudah dibagikan (masker) di Makassar. Apabila tidak pakai lagi, akan dinonaktifkan KTP-nya," tegas Kepala Satpol PP Makassar Imand Hud saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis, Kamis (30/4).